Penerangan di Jalan yang Lurus
Agama adalah sistem nilai yang Sarat dengan ajaran sakral. Nilai-nilai Agama bersumber dari sang Maha kuasa biasanya melalui kita Suci. Nilai-nilainya berisi ajaran tuntunan kehidupan yang harus di ikuti. Allah. SWT menjanjikan Surga bagi yang taat pada perintahnya dan menjauhi segala Larangannya dan Alla.SWT juga menjanjikan neraka bagi mereka yang menentang segala perintah dan larangannya. Ajaran Agama bersifat sakral karena tuntunanya langsung dari Sang Maha Kuasa. Berberda dengan tuntunan yang berkaitan tentang Produc Kecerdasan manusia hanya bersifat Luhur dan Profane tetapi tidak sampai sakral.
Ajaran agama dapat dibedakan dengan ajaran yang bersumber
langsung dari Sang Maha Kuasa melalui Kitab Suci-Nya dan ajaran yang bersifat kelengkapan dan aksesories sebagai pengayaan dari ajaran dasar yang tertuang dalam kitab Suci. Ajaran-ajaran ang bersifat Non- dasar tidak sepenuhnya bisa disebut Sakral karena diantaranya ada yang diadakan sendiri oleh manusia sebagai kelengkapan system ajaran.
langsung dari Sang Maha Kuasa melalui Kitab Suci-Nya dan ajaran yang bersifat kelengkapan dan aksesories sebagai pengayaan dari ajaran dasar yang tertuang dalam kitab Suci. Ajaran-ajaran ang bersifat Non- dasar tidak sepenuhnya bisa disebut Sakral karena diantaranya ada yang diadakan sendiri oleh manusia sebagai kelengkapan system ajaran.
Ajaran agama yang sekalian ajaran yang langsung secara tekstual ditemukan dasarnya dalam kitab suci atau sabda Rasul. Contohnya, petunjuk dalam kita suci Al-Qur’an atau hadits untuk melakukan berbagai kewajiban seperti ibadah Mahdhah, berlomba-lomba melakukan kebaikan dan menghindari larangan-Nya. Sedangkan contoh ajaran yang dihubungkan dengan agama tetapi tidak dianggap sakral ialah ajaran yang lahir sebagai kreasi penganutnya seperti tradisi yang menyertai Rukun dan syarat perkwainan berdasarkan adat-Istiadat setempat. Perkawinannya sendiri Sakral sebagai mana di Lukiskan dalam Al-Qur’an dengan perjanjian suci ( mitsaqan galidhan ). Akan tetapi upaca lamaran dan variasi adat yang melekat pada upacara perkawinan hanya merupakan nilai profane, bukan nilai Sakral.
Upaya untuk melakukan desakralisasi ajaran agama dilatarbelakangi oleh berberapa faktor. Ada desakralisasi ajaran karena kepentingan Politik seperti penafsiran Simbo-Simbol agama untuk melindungi calon pemimpin di luar garis meanst ream Agama ( ISLAM ).
Contohnya upaya sekolompok orang untuk memisahkan secar total antara urusan agama dan negara yang dalam Islam merupakan satu kesatuan atau sistem yang sulit dipisahkan dengan keseluruhan nilai-nilai Islam . ada juga dengan kepentingan ekonomi misalkan keenggangan untuk membicarakan soal Riba di dalam sebuah sistem perekonomiannya lantaran ingin menyedot keuntungan lebih banyak. Ada kepentingan Etnik, misalkan lebih mengedepankan kriteria etnik kedaerahan ketimbang nilai-nilai Universal keagamaan, hanya karena ini mengunggulkan etinisitasnya. Yang lainnya karena demi kepentingan saya maka cloning manusia nekad dilakukan sementara urusan bodi manusia itu Tabu dalam Islam.
Desakralisasi agama sama bahayanya dengan upaya sekolompok orang untuk melakukan sakralisasi nilai-nilai profan. Sesungguhnya sebuah nilai yang diperjuangkan bukan nilai sakral tetapi diupayakan untuk disakralkan lantaran ada kepentingan tertentu. Tegasnya, sekralisasi nilai-nilai non-Sakral sama bahayanya dengan desakralisasi nilai-nilai sakral
** Oleh Prof.Dr. H. Nazaruddin Umar **
Source : Koran Fajar Harian Makassar
1 komentar:
yupps,,,dengan agama hidup akan lebih baik
Posting Komentar