PAREPARE, Mulai 1 Januari
2014, PT Askes (Persero) berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan. Ini dijelaskan dalam sosialisasai pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Nasional dan BPJS kesehatan di Hotel Kenari Bukit Indah 31 Desember 2013.
Kegiatan yang dibuka Wakil Walikota Parepare Ir H Achmad Faisal Andi Sapada
ini, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Andi Besse Dewagong M.Kes, Kepala
Bagian Pelayanan Askes Abd Jabbar SE, Staf Ahli bagian Kesehatan Masyarakat
Andi Abdullah Bau Massepe, serta seluruh pimpinan rumah sakit dan puskesmas,
serta Camat, Lurah, RW, RT dan para stakeholder.
Kepala Bagian
Pelayanan Askes Abd Jabbar mengatakan, manfaat dari jaminan kesehatan, pertama
yaitu, bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif,
preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai
sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan. Terus ke dua, manfaat medis yang
tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan, manfaat non medis yang
ditentukan berdasarkan skala besaran iuran yang dibayarkan, termasuk di
dalamnya manfaat akomodasi. Yang terakhir yaitu ambulans diberikan untuk pasien
rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh
BPJS Kesehatan.
Jabbar menambahkan,
jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin
seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Sedangkan jaminan kesehatan merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan
agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam
memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang
telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Dijelaskan, peserta
jaminan kesehatan terbagi dua yaitu Bukan Penerima Bantuan Iuran (BPBI) dan
Penerima Bantuan Iuran (PBI). BPBI dibagi tiga lagi yaitu, pekerja penerima
upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja. Sementara PBI juga dibagi
dua yaitu, yaitu fakir miskin dan orang tidak mampu.
Wakil Walikota Ir H
Achmad Faisal Andi Sapada SE MM mengharapkan semua orang berhak mendapatkan
pelayanan yang sama, dan jangan lagi ada saling dorong tanggung jawab antara
puskesmas dengan rumah sakit (*parepos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar