Universitas Hasanuddin |
INDONESIAKU-BICARA-Terkait
pemberitaan tentang wacana pemberian sanksi bagi Universitas Hasanuddin (Unhas)
karena mengungkap perjokian, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas),
Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA menyampaikan sikap resminya.
Sikap
Unhas terhadap masalah tersebut, yakni:
1. Unhas keberatan dengan statemen Ketua Panitia Pusat SBMPTN
2016: Prof. Rochmat Wahab (Rektor UNY) yang menyatakan memberi ancaman sanksi
kepada Unhas dikarenakan kasus praktek perjokian yang terjadi pada pelaksanaan
SBMPTN di Unhas.
2. Unhas seyogyanya dihargai karena telah dengan berani
mengungkapkan kebenaran dan telah menjalankan tugas pengawasan ujian dengan
ketat.
3. Bila Unhas mendapatkan sanksi maka akan menjadi preseden bagi
universitas lain untuk tidak tegas menindak lanjuti dan membiarkan saja jika
terjadi praktek perjokian dalam pelaksanaan SBMPTN di tahun tahun berikutnya.
4. Kita seharusnya melawan konspirasi perjokian nasional.
Institusi yg mengungkap dan tegas terhadap perjokian seharusnya diapresiasi,
bukan justru diberi sanksi.
5. Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) menyatakan
mendukung langkah Unhas.
Ketua
Panitia Pusat telah meminta maaf secara langsung kepada Rektor Unhas tapi Ketua
Panitia Pusat tetap harus melakukan klarifikasi di koran, dengan proporsi yang
sama.(*)