Konsepsi Tinjauan Umum Tentang Produksi - Indonesiaku Bicara

Breaking

Selasa, 15 Januari 2013

Konsepsi Tinjauan Umum Tentang Produksi



1.  Produksi
       Untuk memenuhi ketersediaan barang dan jasa maka diperlukan suatu proses untuk menghasilkannya. Proses untuk menghasilkan barang dan jasa inilah yang disebut dengan produksi.
Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia banyak mengenal barang-barang dan jasa yang beraneka ragam dalam memenuhi kebutuhan. Untuk itu perlu adanya usaha atau kegiatan untuk mengolahnya sehingga dapat menambah kegunaan barang-barang dan jasa tersebut yang kegiatannya menggunakan faktor-faktor produksi sehingga menjadi barang dan jasa.
Pengertian produksi sendiri sebenarnya mengalami perkembangan yang berarti, dimulai dari :

1.  Aliran Fisiokrat yang mengartikan produksi sebagai kegiatan untuk     menghasilkan barang baru.
2.  Aliran Klasik yang mengartikan produksi sebagai kegiatan menghasilkan barang, bukan harus barang baru tetapi juga barang yang hanya diubah bentuknya saja.
3.  Para pakar ekonomi modern yang mengartikan produksi sebagai kegiatan menghasilkan barang maupun jasa, atau kegiatan menambah nilai guna suatu barang.
       Untuk lebih jelasnya, penulis mengemukakan beberapa pendapat ahli  seperti Assauri Sofian (1998:7) yang mengatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah nilai kegunaan(utility) suatu barang dan jasa untuk kegiatan mana dibutuhkan faktor-faktor produksi yang dalam ilmu ekonomi berupa tanah, modal, tenaga kerja dan skill organization managerial dan technical skill.
Menurut Sukanto Reksohadiprojo (1996:1) mengemukakan bahwa hakekatnya produksi merupakan penciptaan atau penambahan faedah bentuk, waktu dan tempat atas faktor-faktor produksi sehingga lebih bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan produksi.
Selanjutnya Sujadi Prawirosentono (1997:5) mengemukakan bahwa kata produksi berasal dari kata production yang secara umum dapat diartikan membuat atau menghasilkan suatu barang dari berbagai bahan lain. Dengan demikian produksi merupakan suatu proses mengubah atau menciptakan barang baru dari suatu bahan tertentu.

Berdasarkan beberapa pengertian yang telah dikemukakan oleh para ahli ekonomi maka dapat dikatakan bahwa produksi adalah hasil yang diperoleh sebagai akibat bekerjanya faktor produksi untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Adapun jenis – jenis kegiatan yang digolongkan sebagai kegiatan produksi meliputi :
1.  kegiatan menghasilkan barang baru / pertanian
2.  mengubah bentuk barang / industri dan kerajinan
3.  mengambil kekayaan alam / pertambangan
4.  menyimpan barang / pergudangan
5.  pendistribusian barang / angkutan
6.  pemindahan hak milik dalam proses jual beli / perdagangan
7.  pelayanan jasa / usaha jasa
Tujuan produsen melakukan kegiatan produksi adalah :
1.  Untuk menghasilkan barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan konsumen
2.  Bagi produsen untuk mendapatkan keuntungan
3.  Bagi produsen untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan
4.  Menambah barang dan jasa yang dihasilkan
5.  Mengurangi pengangguran (Okasatrio Novyanto:2008)

2.  Bidang – bidang Produksi dan Tahapan produksi

a.  Bidang – bidang Produksi meliputi :

1.  Bidang Ekstraktif : produksi yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam yang telah tersedia. Contoh : pertambangan, penebangan hutan, penangkapan ikan.
2.  Bidang Agraris : produksi yang bergerak dalam bidang pengolahan alam untuk menghasilkan barang baru. Contoh : pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan.
3.  Bidang Industri dan Kerajinan : produksi yang bergerak dalam bidang pengolahan suatu bahan menjadi bentuk bahan / barang lain. Contoh : Industri manufaktur.
4.  Bidang Perdagangan : produksi yang bergerak dalam bidang jual beli barang hingga terjadi pemindahan hak milik barang tersebut. Contoh : agen, grosir, pengecer, ekspor dan impor.
5.  Bidang Jasa : produksi yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa. Contoh : angkot, perhotelan, perbankan, asuransi, hiburan.

b.  Tahap – tahap Produksi

       Kelima bidang – bidang produksi di atas dapat dikelompokkan menjadi tiga tahapan produksi, yang masing – masing tahap dapat menghasilkan nilai guna / utility yang berbeda – beda. Ketiga tahap produksi tersebut meliputi :
1.  Tahap produksi primer : meliputi bidang produksi ekstraktif, dan agraris yang menghasilkan nilai guna dasar / elementary utility
2.  Tahap produksi sekunder : meliputi bidang industri atau kerajinan yang menghasilkan nilai guna bentuk / form utility
3.  Tahap produksi tersier : meliputi bidang produksi perdagangan dan pelayanan jasa yang menghasilkan berbagai macam nilai guna selain yang disebutkan di atas.
3.   Perluasan Produksi
       Fungsi produksi adalah :menunjukkan hubungan antara masukan dan keluaran yang dapat dihasilkan oleh kombinasi masukan dan keluaran tersebut. Besar kecilnya output tergantung besar kecilnya input.
Faktor – faktor yang menyebabkan diperlukannya perluasan produksi adalah:
1.  Semakin berkembangnya tingkat kebutuhan manusia, baik yang disebabkan karena pertambahan penduduk maupun karena perkembangan IPTEK.
2.  Adanya barang yang sudah mulai rusak sehingga perlu diganti dengan barang yang baru.
3.  Keinginan manusia untuk meningkatkan kemakmuran.
       Perluasan produksi yang dilakukan dalam suatu bidang produksi dibatasi dengan berlakunya hukum pertambahan hasil yang semakin menurun / The Low of Diminishing Marginal Returns oleh David Ricardo. Hukum ini mengatakan bahwa :
“ Perluasan produksi mula – mula akan memberikan tambahan hasil yang semakin meningkat, tetapi setelah mencapai titik tertentu perluasan produksi tidak akan memberikan hasil yang sebanding dengan biaya untuk perluasan produksi tersebut “
4.  Faktor-Faktor Produksi
Sumber-sumber daya ( faktor-faktor produksi ) diartikan sebagai sumber-sumber  yang mampu menghasilkan barang-barang dan jasa untuk memuaskan keinginan. Sumber-sumber daya tersebut dapat berupa benda-benda yang digunakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa.
Faktor-faktor Produksi tersebut dibedakan menjadi:
1.  Tanah dan Sumber Alam, yang meliputi tanah, berbagai jenis barang tambang, hasil hutan dan sebagainya. Berlainan dengan faktor-faktor produksi lainnya, tanah merupakan faktor produksi yang persediaannya tidak dapat ditambah lagi guna maksud produksinya.
Tanah beserta kekayaan alam yang dikandungnya, seperti halnya mineral, air dan sebagainya mempunyai sifat penawaran yang tetap ( fixed, tidak dapat ditambah lagi ), sedangkan permintaan akan tanah terus –menerus meningkat dari waktu ke waktu baik karena alasan kenaikan harga barang-barang pertanian, kenaikan harga, mineral serta barang-barang industri yang memakai bahan mentah dari tanah, maupun karena pertambahan jumlah penduduk. Tanah yang lokasinya lebih strategis akan mempengaruhi nilai yang lebih tinggi.
2.  Tenaga kerja, meliputi jumlah buruh dalam perekonomian, keahlian dan keterampilan yang dimiliki pekerja. Kalau diperhatikan jumlah penduduk dunia secara keseluruhan seakan-akan dunia ini tidak kekurangan tenaga kerja. Tetapi harus diingat bahwa jumlah tenaga kerja tidak hanya ditentukan oleh jumlah penduduk saja, melainkan sangat dipengaruhi pula oleh faktor umur, pendidikan, kesehatan dan penyebaran penduduk. Karena faktor- faktor inilah maka tenaga kerja menjadi masalah dalam ekonomi.
Atas dasar keahlian dan pendidikannya, Tenaga kerja dibedakan menjadi :
a.  Tenaga Kerja Kasar, dengan karakteristik sebagai berikut :
-  Tidak berpendidikan, atau
-  Berpendidikan rendah
-  Tidak memiliki keahlian dalam sesuatu bidang pekerjaan tertentu
b.  Tenaga Kerja Terampil, dengan karakteristik sebagai berikut :
-       Memiliki keahlian dari pengalaman kerja atau pendidikan seperti halnya montir mobil, tukang kayu, tukang reparasi tv dan radio.
c.   Tenaga Kerja Terdidik, dengan karakteristik sebagai berikut :
-       Memiliki pendidikan yang tinggi dan ahli di bidang-bidang tertentu misalnya dokter, akuntan, ahli ekonomi dan insinyur.
       Pertambahan penduduk yang tidak diimbangi dengan keahlian, keterampilan, mutu (termasuk di dalamnya motivasi, kemampuan penyesuaian diri maupun disiplin), distribusi yang sesuai dengan kebutuhan maupun keseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja akan mengakibatkan timbulnya pengangguran. Di samping  itu tenaga terdidik yang tersedia belum tentu dapat memenuhi kriteria suatu persyaratan kerja dibandingkan dengan tenaga kerja terampil yang memiliki keahlian maupun keterampilan atas dasar pengalamannya.
3.  Modal
       Modal meliputi segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang mereka butuhkan. Sebagai contoh sistem pengairan, jaringan jalan raya, mesin-mesin, bangunan pabrik, pertokoan, alat-alat pengangkutan dan sebagainya. Perlu kiranya dikemukakan perbedaan antara modal dan uang. Uang seringkali disebut sebagai modal bagi seseorang dalam melakukan usaha produksinya. Tetapi modal tidak hanya terpaku pada uang saja, melainkan meliputi banyak benda yang dapat digunakan oleh manusia dalam memproduksi produk yang dibutuhkannya. Dengan demikian modal adalah seluruh aktiva perusahaan yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan.
       Modal dapat diperoleh dari sumber luar (modal ekstern), dari sumber dalam (modal intern) dan dari pemilik. Modal ekstern dapat berupa pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan modal intern diperoleh dari hasil kegiatan usaha di masa lalu ( penyisihan dari laba) dan cadangan-cadangan yang telah dibentuk dari laba perusahaan di masa lalu. Modal pemilik diperoleh dari setoran modal para pendiri perusahaan pada permulaan pendirian suatu perusahaan.
4.  Keahlian Kewirausahaan ( Entrepreneurship )
Keahlian kewirausahaan adalah keahlian dan kemampuan pengusaha-pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Keahlian kewirausahaan meliputi kemahiran para pengusaha untuk mengorganisasi berbagai faktor produksi untuk keberhasilan usahanya.
5.  Manajemen
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan SDM dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. (Malayu Hasibuan,1996:2)
5.  Jenis Proses Produksi
       Proses  produksi merupakan  proses perubahan masukan menjadi keluaran. Jenis barang yang di kerjakan di unit produksi banyak sekali sehingga jenis  proses yang ada juga banyak. Pada umumnya proses produksi dibagi menjadi dua yaitu :
1.  Proses produksi terus-menerus (Continous Process), adalah proses produksi yang tidak pernah berganti macam barang yang dikerjakan. Sejak pabrik berdiri selalu mengerjakan barang yang sama sehingga prosesnya tidak pernah terputus dengan mengerjakan barang yang lain. Persiapan fasilitas produksi dilakukan sekali pada saat pabrik mulai bekerja. Sesudah itu, proses produksi berjalan secara lancar. Biasanya urutan proses produksinya selalu sama sehingga letak mesin-mesin serta fasilitas produksi yang lain disesuaikan dengan urutan proses produksinya agar produksi berjalan lancar dan efisien.
2.  Proses produksi terputus-putus (Intermittent process), adalah proses produksi yang di gunakan untuk pabrik yang mengerjakan barang bermacam-macam, dengan jumlah setiap macam hanya sedikit. Macam barang selalu berganti ganti sehingga selalu dilakukan persiapan produksi dan penyetelan mesin kembali setiap macam barang yang di buat berganti. Perubahan proses produksi setiap saat terputus apabila terjadi perubahan macam barang yang dikerjakan. Oleh karena itu, tidak mungkin mengurutkan letak mesin sesuai dengan urutan proses pembuatan barang.

Tidak ada komentar: