Jamsostek jadi BPJS Kesehatan - Indonesiaku Bicara

Breaking

Kamis, 02 Januari 2014

Jamsostek jadi BPJS Kesehatan

PAREPARE, Mulai 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini dijelaskan dalam sosialisasai pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS kesehatan di Hotel Kenari Bukit Indah 31 Desember 2013. Kegiatan yang dibuka Wakil Walikota Parepare Ir H Achmad Faisal Andi Sapada ini, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Andi Besse Dewagong M.Kes, Kepala Bagian Pelayanan Askes Abd Jabbar SE, Staf Ahli bagian Kesehatan Masyarakat Andi Abdullah Bau Massepe, serta seluruh pimpinan rumah sakit dan puskesmas, serta Camat, Lurah, RW, RT dan para stakeholder.
Kepala Bagian Pelayanan Askes Abd Jabbar mengatakan, manfaat dari jaminan kesehatan, pertama yaitu, bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan. Terus ke dua, manfaat medis yang tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan, manfaat non medis yang ditentukan berdasarkan skala besaran iuran yang dibayarkan, termasuk di dalamnya manfaat akomodasi. Yang terakhir yaitu ambulans diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Jabbar menambahkan, jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sedangkan jaminan kesehatan merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Dijelaskan, peserta jaminan kesehatan terbagi dua yaitu Bukan Penerima Bantuan Iuran (BPBI) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). BPBI dibagi tiga lagi yaitu, pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja. Sementara PBI juga dibagi dua yaitu, yaitu fakir miskin dan orang tidak mampu.
Wakil Walikota Ir H Achmad Faisal Andi Sapada SE MM mengharapkan semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama, dan jangan lagi ada saling dorong tanggung jawab antara puskesmas dengan rumah sakit (*parepos)


Tidak ada komentar: